Indonesia Development Monitoring Research

IDM Research

2007/8/22

Univ Diponegoro :Kepemilikan Silang Temasek dan Telkomsel Belum Langgar UU

Tags:
@ 07:58 AM (30 months, 2 days ago)
Ekonomi & Bisnis
22/08/07 13:28

Read the rest of this entry ... (368 words left)

Kepemilikan Temasek dan Telkomsel Tak Langgar Pasal 27 UU 5/1999

@ 07:42 AM (30 months, 2 days ago)
Jakarta, Pelita
Analisa Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan kepemilikan silang Temasek dan Telkomsel belum dapat dikatakan sebagai pelanggaran terhadap pasal 27 a UU No.5/1999.
Demikian hasil seminar yang dilakukan Undip, beberapa waktu lalu, mengenai apakah benar Temasek melalui Sing Tel dan ICL bisa dikatakan sebagai pemegang saham mayoritas.
Pembantu Dekan Undip Dr.Joko Priyono, SH MHum, selaku pembicara menyatakan ICL hanya memiliki saham 40,7 persen, sedangkan sisanya dimiliki publik 44,6 persen dan Pemerintah RI 14,5 persen.
Sehingga ICL belum dapat dikatakan memiliki saham mayoritas karena kurang dari 50 persen, jelas Joko Priyono dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/8).
Dosen pasca Sarjana Fakultas Hukum Undip ini mengakui memang Temasek memiliki saham di Sing Tel dan STT. Namun, kepemilikan itu secara tidak langsung. Kelompok Usaha Temasek secara tidak langsung melakukan cross ownership (kepemilikan silang).
Dalam Penjelasan Pasal 29 Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang dimaksud dengan Anak Perusahaan adalah perseroan yang mempunyai hubungan khusus dengan perseroan lainnya yang terjadi karena lebih dari 50 persen sahamnya dimiliki oleh induk perusahaannya. Selain itu, lebih dari 50 persen suara dalam RUPS dikuasai oleh induk perusahaannya.
Selain itu, kata Joko, pasal 29 UU No.1/1995 pun mengatur mengenai halnya pembelian saham oleh induk perusahaan maupun oleh anak perusahaan, dikarenakan Sing Tel maupun ICL tidak dapat disebut sebagai mayoritas maupun sebagai anak Perusahaan oleh Temasek maka, Telkomsel dan Indosat Tbk. Masing-masing dapat dimiliki sahamnya oleh Temasek karena kedua perusahaan tersebut bukan sebagai anak perusahaan sebagaimana tersurat di dalam UU Perseroan.
Tentunya penentuan anak perusahaan pada suatu perseroan terbatas telah dikemukakan definisi secara yuridis, bukan bersandarkan pada uraian-uraian bersifat populis yang dapat berdampak sebagai tuduhan yang tidak berdasar (allegation) semata, katanya.
Dari penjelasan tersebut, terlihat dengan jelas Telkomsel bukanlah anak perusahaan dari SingTel, dan Indosat Tbk. Selanjutnya Telkomsel dan Indosat bukanlah anak perusahaan dari Temasek. Karena secara tegas telah dijelaskan dalam Undang-Undang mengenai definisi yang disebut sebagai anak perusahaan.
Dijelaskannya, Indosat dan Telkomsel tidak dapat dikatakan sejenis meski terdapat produk yang sama. Kalaupun terdapat silang pendapat mengenai kepemilikan saham di Indosat adalah mayoritas, maka belum dapat dikatakan melanggar pasal 27 a UU No.5/1999. Karena saham mayoritas tersebut hanya di satu perusahaan (Indosat) dan di Telkomsel posisi Temasek adalah pemegang saham minoritas, ujarnya. (ay)


2007/8/14

Ekonomi Paper Positioning FSP BUMN Bersatu Mengenai Penjualan Saham Bank BNI oleh Pemerintah Indonesia.

Tags:
@ 12:34 AM (30 months, 10 days ago)

Ekonomi Paper Positioning FSP BUMN Bersatu Mengenai  Penjualan Saham Bank BNI oleh Pemerintah Indonesia.

Read the rest of this entry ... (493 words left)

2007/8/13

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dinilai Aneh

@ 11:21 PM (30 months, 10 days ago)

Jakarta (ANTARA News) - Kepala Ekonom Deustche Bank Norbert Walter mengatakan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Indonesia memiliki keanehan dibanding pertumbuhan ekonomi yang ada di berbagai negara lain.

Read the rest of this entry ... (282 words left)

Menkeu : Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Tak Optimal Tanpa Dukungan Korporasi

Tags:
@ 11:17 PM (30 months, 10 days ago)

Jakarta (ANTARA News) - Upaya akselerasi laju pertumbuhan ekonomi dan investasi yang tinggi dan sustainable tidak akan optimal tanpa adanya dukungan dari masyarakat luas, khususnya sektor korporasi Indonesia.

Read the rest of this entry ... (458 words left)

PETISI FSP BUMN BERSATU KEPADA KPPU

@ 11:16 PM (30 months, 10 days ago)

Reformasi politik di akhir dekade 1990-an membawa dampak pada demokratisasi sistem ekonomi di Indonesia. Salah satu poin penting dalam demokrasi ekonomi adalah pelarangan persaingan usaha tidak sehat dan praktek monopoli.

Read the rest of this entry ... (1695 words left)

Pelanggan Ponsel Capai 80,7 Juta pada 2008

Tags:
@ 11:10 PM (30 months, 10 days ago)
Jakarta (ANTARA News) - Pelanggan telepon Selular (ponsel) pada tahun 2008 mencapai 80,7 orang, sedang puncak pertumbuhan pelanggan ponsel terjadi pada 2006 ke 2007, yakni dari 67,2 juta ke 72,7 juta pelanggan, kata Direktur Eksekutif Indonesia Developments Monitoring (IDM) Ir Munathsir M dalam siaran persnya di Jakarta, Senin.

Read the rest of this entry ... (296 words left)

Hasil Survey IDM Tentang Penguna Seluler di Indonesia

Tags:
@ 11:09 PM (30 months, 10 days ago)

Tingkat Kepuasan Berdasarkan Tariff dan Performance

Read the rest of this entry ... (1047 words left)

Survei IDM: Jumlah Pelanggan Ponsel Terus Meningkat

Tags:
@ 10:59 PM (30 months, 10 days ago)

Survei IDM: Jumlah Pelanggan Ponsel Terus Meningkat

Read the rest of this entry ... (362 words left)